Rabu, 31 Maret 2010

BADAI DI POLISI by M.Syahri Nurwahab

“BADAI” DI POLISI BADAI DIMANA-MANA
Membaca,mendengar dan melihat berita saat ini sedang ramai-ramainya terkuak berita yang dilontarkan Susno Duaji bahwa di lembaga kepolisian ada “makelar kasus” yang ditengarai dilakukan oleh dua jenderal polisi. Hal ini pada sebagian orang merupakan berita yang mengagetkan tapi disisi lain banyak pula masyarakat yang sudah tidak kaget lagi bahkan sudah tahu dari dulu.
Seorang Susno menurut penulis adalah seorang inisiator yang mungkin sengaja mungkin tidak, telah membuat pandangan keadaan lembaga hukum apa adanya, misalnya dengan mencap polisi sebagai “buaya” dan member label KPK sebagai “cicak”. Logikanya benar seratus persen, kalau polisi yang sejak awal republik ini didirikan, sudah berkecimpung dan berkeringat menyelesaikan perkara yang berkaitan dengan hukum, sudah menjadi buaya dalam ranah hukum, sedang KPK yang baru lahir kemarin sore patutlah baru disebut cicak, belum menjadi kadal apalagi menjadi buaya dalam penanganan hukum.
Karena kontroversi yang dibuatnya dia diberhentikan menjadi Kabareskrim Polri digantikan Ito Sumardi. Sebuah konsekwensi logis karena dia berani berbuat aneh diluar kebiasaan alur logika mapan. Setelah itu dia tidak berhenti untuk ungkap keadaan di kepolisian yang mensinyalir adanya dua jendral markus ditubuh Mabes Polri. Dunia kepolisian lebih geger lagi.
Badai di kepolisian telah menyeret Ditjen Pajak dengan terungkapnya Gayus Tambunan yang melakukan permainan kolusi pada keberatan / pengurangan pajak bagi perusahaan yang tentu saja secara financial menguntungkan bagi perusahaan tapi sangat merugikan penerimaan pajak bagi Negara. Departemen Keuangan geger, sebentar lagi pasti akan muncul kasus di Ditjen Bea dan Cukai, karena dua-duanya idem ditto bisa bermain pada pengurangan bea masuk ataupun pajak. Kedua lembaga ini, ditambah lagi Ditjen Anggaran disana sangat rawan dan dapat “membasahi” pegawai rendahan sampai Dirjen bahkan sampai pada Menkeu-nya.
Permainan per-makelar-an, percaloan sebetulnya semua orang tahu dan pernah menjalani walau pada tataran yang ringan-ringan. Contoh urusan surat-surat, legalitas, perizinan dan sebagainya karena para pihak saling butuh dan rasanya saling menguntungkan dan masih dalam angka nominal sekedar upah lelah. Sedangkan yang terbongkar saat ini bukan sekedar uang keringat tapi sudah uang villa, uang mobil mewah, uang beli jabatan dan tentu saja termasuk uang “setoran”.
Setelah nyenggol Departemen atau istilah baru Kementerian Keuangan, sebentar lagi bola panas ini akan membakar Kejagung,Mahkamah Agung,Kehakiman dan tidak mustahil akan merambah ke semua Kementerian karena sebetulnya dunia makelar, dunia calo,perantara urusan kasus atau urusan bisnis itu bukan rahasia lagi. Kalau yang di makelarin, dicaloin itu uang Negara melalui pejabat Negara itulah yang sangat merugikan rakyat banyak. Dan “badai” ini seperti tulisan saya beberapa waktu yang lalu akan bermunculan sepanjang pemerintahan SBY lima tahun kedepan, karena logikanya kalau gunung es sudah mulai meleleh, terus akan meleleh ditimpa sinar kebenaran. Sehingga badai kasus akan selalu muncul dan muncul lagi. Maukah Negara “bersih-bersih” lingkungan, mulailah dari Istana, kesamping dan kebawah, Insya Allah badai akan berhenti dengan sendirinya

Kebumen, 31 Maret 2010
M.SYAHRI NURWAHAB - Forum Penulis Kebumen – Candiwulan Rt 03/01 Kebumen

Tidak ada komentar:

Posting Komentar