Jumat, 05 Maret 2010

VOTING KEBENARAN oleh : SUPRAYITNO -FPSP Semarang

VOTING KEBENARAN

Setelah berbulan-bulan rakyat Indonesia menyaksikan secara langsung
"pertunjukan" investigasi/angket kasus bailout Bank Century, akhirnya
terjawab sudah. Skor akhir setelah melalui voting 212 suara
menyatakan tindakan bail out benar adanya, sedangkan 325 menyatakan
salah. Lalu apa yang selanjutnya?

Mestinya, jika fakta hukumnya sudah jelas, barang bukti jelas,
pengakuan dari pelaku juga sudah jelas, maka seharusnya "kebenaran"
materiil itu tidak perlu divoting. Masa untuk membuktikan Si Fulan
maling atau bukan dengan cara voting? Bagi saya hal ini sungguh aneh
bin ajaib. Andai saja aparat penegak hukum yang terdiri dari
KPK,Kepolisian dan Kejaksaan benar-benar mau bekerja secara baik dari
sejak awal kasus ini merebak, saya yakin Pansus Century yang menelan
energi bangsa sedemikaian besar itu, tidak perlu ada.

Terlepas dari hasil "voting kebenaran" itu, masyarakat luas menanti
tindakan hukum macam apa yang akan dijatuhkan kepada para tersangka
bailout tersebut? Jangan-jangan untuk memprosesnya perlu waktu lima
tahun, jika demikian sama saja bohong.

Suprayitno
Jln Tlogomukti Timur I/878
Semarang

Tidak ada komentar:

Posting Komentar