Jumat, 15 Januari 2010

Calo dan sipenyalo

CALO DAN SI PENYALO MESTI DIHUKUM

Membaca SM hari Jum’at & Sabtu 28/7 dan 29/7-2006 di kota Salatiga terjadi perca-loan CPNS yang melibatkan oknum Kecamatan Sidomukti dengan korban beberapa orang dari Kec.Sidomukti,Tingkir dan Sidorejo yang telah menyetorkan uang 40—80 juta rupiah. Hal ini sebetulnya sudah sangat sering terjadi dimana-mana dan yang menjadi keheranan saya adalah : Mengapa masih banyak calon pegawai / PNS / TNI / POLRI selalu saja mau mengambil langkah pintas dengan cara memberi / menyuap / menitipkan sejumlah uang kepada oknum yang dianggap bisa meloloskan keinginan-nya agar diterima menjadi PNS / TNI / POLRI termasuk banyak juga orang tua yang
berani membayar berapa saja asal anaknya bisa diterima bisa masuk sekolah/universi-
tas / PT yang didambakannya.
Semestinya semua pihak menyadari bahwa hal tersebut jelas benar-benar melanggar hukum, baik hukum negara, hukum agama apapun dan juga hukum rasa hati nurani kemanusiaan. Kalaupun sudah bisa jadi pegawai / prajurit yang kelihatannya merasa nikmat-nikmat saja termasuk orang tua / keluarganya dan tragisnya bahkan ada yang bangga bisa beli pekerjaan/jabatan.Dibalik itu semua hati kecil orang tersebut pasti tahu bahwa gaji yang didapat tidak pernah bersih.karena mendapatkannya dengan cara yang tidak bersih pula. Sukma orang tersebut pasti akan terpenjara seumur hidup
Kecuali kalau mau bertobat mau mundur dari jabatannya dengan rasa penuh penyesalan dan rasa berdosa.
Pendapat ini mungkin akan banyak ditertawakan orang tapi itulah semestinya agar kita semua bisa dalam khusnul khotimah sebagaimana kita selalu mendengar pada saat upacara untap / pemberangkatan jenazah.
Terakhir saya menyarankan kepada pihak POLRI agar selain menangkap si CALO sebagai tersangka , juga menangkap si PEMBERI UANG karena dua-duanya salah,karena sipemberi tahu betul bahwa hal itu dilarang negara,agama dan hati nura-ninya sendiri. Dikatakan korban itu kalau gagal tetapi coba kalau sukses mereka tidak mungkni melapor kemana-mana.
Semoga masyarakat Indonesia ada perubahahan sehingga bencana tidak datang beruntun.

M.Syahri Nurwahab
Candiwulan Rt 03/01 Kebumen.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar