Rabu, 03 Februari 2010

Kasus Century

Saya sudah perkirakan ditulisan saya terdahulu, bahwa kasus century akan memakan waktu dua bulan tahun 2010 dan sudah saya duga tidaka akan mengahsilkan keputusan apa-apa. Semua ngambang dan menjengkelkan, KPK yang konon satu-satunya lembaga yang diharapkan oleh ICW untuk menyelesaikan atau mengungkap kasus ini juga akan kandas tidak berani menyentuh pokok permasalahan.Apalagi kalau sudah membentur tembok besar semua akan terpental mundur. Mandek dan rakyat akan kecewa, sudah begitu ngototnya Bibit SR dan Chandra Hamzah dibelain para facebooker, tapi nyatanya nggak punya nyali.

Tahun 2010 ini pasti akan banyak lagi kasus korupsi yang akan diungkap sudah mulai Bachtiar Hamsyah, sebentar lagi Menteri yang lain akan dibuka selain kasus Miranda Gultom sudah mulai dibuka juga ramailah dunia hukum kita.Apalagi RCTI telah menayangkan praktek mafia peradilan di Indonesia yang sangat blak-blakan, ya memang seperti itu adanya sejak dahulu. Para penegak hukum bilang laporkan kalau ada anak buah yang berbuat seperti itu,jawabnya siapa yang mau lapor karena kedua belah pihak bagaikan siluman yang licin dan nggak mau ketahuan orang. Mana mungkin ada yang berani lapor wong dua-duanya sama2 butuh. Yang satu butuh uangnya yang satu butuh perkaranya cepat selesai atau hukumannya ringan.

Paling2 tahunya setelah ada vonis kok itu diganjar sekian bulan sedangkan Maniseh dan anaknya dihukum juga sekian hanya karena gresek buah randu. Toh yang tahu hanya yang berkepentingan saja, yang lain kan hanya menonton dan menebak-nebak. Kata Busyro Muqoddas tukang parkir dan warung nasi bisa atur perkara kan hebat juga orang Indonesia, apalagi Anggodo dan Yuliana pasti sangat canggih.

Yang penting orang Jawa / Ronggowarsito bilang, jamane uwis edan ora edan ora uman. Ning sing lewih begja ya sing eling lan waspada.

Candiwulan, malam Kamis Pon 20 Shaffar 1431H.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar